Website Sang Pencerah – Di tengah riuhnya perdebatan yang mengemuka di Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, sebuah pesan penting kembali digaungkan: perbedaan pandangan tidak boleh berujung pada permusuhan, apalagi mengorbankan persaudaraan.Pesan itu datang dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sampang melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), yang menyampaikan pernyataan resmi terkait dinamika sosial-keagamaan yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Di saat ruang publik dipenuhi berbagai opini dan emosi, Muhammadiyah memilih menegaskan satu sikap yang sederhana namun mendasar: persoalan harus diselesaikan melalui hukum, dialog, dan akal sehat.Peristiwa yang menjadi perhatian publik bermula dari aksi massa yang mendatangi Kantor Sekretariat Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karangpenang pada 27 Juli 2026.
Aksi tersebut dikaitkan dengan dugaan pelaporan terhadap sebuah ceramah keagamaan yang disampaikan pada awal Juni 2026 dan dinilai oleh sebagian pihak mengandung pernyataan yang mendiskreditkan Muhammadiyah.Namun di balik ketegangan yang sempat muncul, terdapat pelajaran penting tentang bagaimana masyarakat menjaga kedewasaan berdemokrasi dan beragama. Situasi yang berpotensi memanas tidak berkembang menjadi tindakan anarkis. Tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan berbagai unsur terkait berhasil menjaga suasana tetap terkendali.
Bagi Muhammadiyah Sampang, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kedamaian masih menjadi nilai yang dijaga bersama oleh masyarakat Madura.Dalam pernyataannya, Muhammadiyah tidak hanya berbicara tentang satu peristiwa, tetapi juga mengingatkan kembali fondasi dakwah Islam Berkemajuan yang selama ini menjadi ciri gerakan Muhammadiyah. Dakwah, menurut organisasi ini, harus menghadirkan pencerahan, bukan permusuhan; menghadirkan solusi, bukan polarisasi.Karena itu, Muhammadiyah secara tegas menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, maupun tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama.
Perbedaan pandangan keagamaan dipandang sebagai realitas yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan umat, tetapi harus dikelola dengan sikap dewasa dan penuh penghormatan.Di tengah derasnya arus informasi dan media sosial yang sering mempercepat penyebaran emosi kolektif, Muhammadiyah mengingatkan bahaya fanatisme yang berlebihan. Ketika seseorang hanya melihat persoalan dari satu sudut pandang, ruang dialog menjadi sempit dan prasangka mudah tumbuh. Padahal, dalam tradisi Islam yang rahmatan lil ‘alamin, perbedaan bukan alasan untuk saling meniadakan.
Karena itulah Muhammadiyah Sampang mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan adil dalam mengusut seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Penegakan hukum yang transparan dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang dapat memperkeruh keadaan.Lebih jauh lagi, organisasi ini mengajak Pemerintah Kabupaten Sampang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat ruang dialog. Bukan sekadar forum formal, tetapi ruang perjumpaan yang memungkinkan semua pihak saling mendengar dan memahami.
Dalam pandangan Muhammadiyah, dialog bukan tanda kelemahan. Sebaliknya, dialog adalah bentuk kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Ketika komunikasi terbangun dengan baik, banyak kesalahpahaman dapat diselesaikan tanpa harus menunggu konflik membesar.Pesan penting lainnya ditujukan kepada para mubalig, dai, dan tokoh agama. Di tengah masyarakat yang semakin beragam, setiap ceramah dan kajian keagamaan memiliki dampak yang luas. Karena itu, penyampaian dakwah perlu dilakukan secara bijaksana, mencerdaskan, dan mengedepankan etika keilmuan serta penghormatan terhadap perbedaan pendapat.Muhammadiyah juga menegaskan pentingnya memperkuat literasi keagamaan masyarakat. Pemahaman yang utuh terhadap ajaran Islam diyakini mampu melahirkan sikap moderat, terbuka, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah umat.
Di Kabupaten Sampang yang kaya dengan tradisi keislaman dan budaya gotong royong, nilai persaudaraan sejatinya telah menjadi modal sosial yang sangat kuat. Karena itu, menjaga kebhinekaan bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi juga bagian dari ajaran Islam yang mengajarkan penghormatan terhadap sesama manusia.
Semangat Al-Ma’un yang selama ini menjadi ruh gerakan Muhammadiyah kembali dihadirkan sebagai pengingat bahwa dakwah terbaik adalah dakwah yang menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Bukan dakwah yang memperlebar jarak, melainkan yang mempererat persatuan.Menutup pernyataannya, Muhammadiyah Sampang mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta terus berkontribusi melalui karya nyata dan dakwah yang mencerahkan. Ajakan tersebut sekaligus menjadi pesan bagi seluruh masyarakat bahwa kedamaian harus terus dirawat bersama.
Pada akhirnya, peristiwa di Karangpenang menjadi refleksi penting bagi kehidupan berbangsa dan beragama. Ketika hukum dihormati, dialog dibuka, dan persaudaraan dikedepankan, maka perbedaan tidak akan berubah menjadi perpecahan. Sebaliknya, ia dapat menjadi kekuatan yang memperkaya kehidupan sosial dan memperkokoh persatuan umat.Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PDM Sampang. Muatan isi merupakan penjelasan dan sikap organisasi sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi. Semua pihak yang terkait dengan peristiwa ini tetap memiliki hak untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun penjelasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.