Website Sang Pencerah – Nahkoda Baru Peradilan Bali, Arief Rahman Pimpin PA Karangasem dengan Semangat Pelayanan Humanis. Suasana khidmat menyelimuti aula Pengadilan Tinggi Agama Bali pada Senin (18/5/2026). Di ruangan itulah tongkat kepemimpinan sejumlah Pengadilan Agama di Bali resmi berganti tangan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dilantiknya Arief Rahman sebagai Ketua Pengadilan Agama Karangasem.
Mantan Wakil Ketua Pengadilan Agama Badung itu resmi mengemban amanah baru dalam sidang istimewa yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, H. Suhadak. Momentum pelantikan tersebut tak sekadar menjadi seremoni pergantian jabatan. Di balik prosesi pengambilan sumpah, tersimpan harapan besar terhadap wajah pelayanan peradilan agama yang semakin modern, bersih, dan dekat dengan masyarakat. Selain Arief Rahman, empat pucuk pimpinan Pengadilan Agama lainnya juga resmi dilantik. Mereka adalah Mahmudah Hayati sebagai Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Ana Faizah, Siti Juwariyah, serta Aris Habibuddin Syah.
Dalam sambutannya, Suhadak menegaskan bahwa jabatan pimpinan pengadilan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang menuntut integritas tinggi. Ia mengingatkan bahwa seorang pemimpin peradilan harus mampu menjadi teladan, baik dalam kemampuan teknis maupun dalam menjaga kehormatan lembaga hukum.Menurutnya, pengadilan agama hari ini tidak hanya dituntut menyelesaikan perkara, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional. “Seorang pimpinan peradilan dituntut tidak hanya memiliki kemampuan manajerial dan teknis yudisial, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam menjaga marwah lembaga peradilan,” tegas Suhadak.
Pesan itu seolah menjadi penanda arah baru bagi para pimpinan yang baru dilantik. Semangat reformasi birokrasi, pelayanan cepat, hingga peningkatan disiplin aparatur menjadi fokus yang terus digaungkan.Bagi Arief Rahman, amanah memimpin Pengadilan Agama Karangasem menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan hukum yang lebih humanis dan mudah dijangkau masyarakat. Ia menegaskan komitmennya menghadirkan sistem pelayanan berbasis profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Percepatan penyelesaian perkara, peningkatan disiplin aparatur, hingga kemudahan akses layanan hukum disebutnya akan menjadi prioritas utama selama masa kepemimpinannya.“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, terbuka, dan humanis. Integritas lembaga harus dijaga dan masyarakat harus mendapatkan pelayanan hukum yang maksimal,” ujarnya.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap lembaga hukum yang semakin bersih dan terpercaya, pergantian kepemimpinan ini menjadi harapan baru. Bahwa peradilan agama tak hanya hadir sebagai tempat mencari keadilan, tetapi juga sebagai institusi yang mampu memberikan pelayanan dengan hati, integritas, dan kepastian hukum bagi masyarakat.